Pengertian
Ethical
Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah Ajaran untuk berperilaku yang baik dan
benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat
manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah
kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya.
Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Suara
hati manusia menentukan perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk,
tergantung pada kepribadian atau jati diri masing-masing. Manusia berbuat baik
atau berbuat buruk karena bisikan suara hatinya ( consience of man ).
1.
Governance System
Governance System merupakan sebuah tata kekuasaan yang
terdapat di dalam perusahaan. Adapun unsur-unsur yang membentuk Governance
System yang tidak dapat terpisahkan yaitu :
- Commitment on Governance
Adalah sebuah komitmen untuk menjalankan perusahaan
yang dalam hal ini adalah bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian
berdasarkan peraturan perundang-perundangan yang berlaku.
- Governance Structure
Adalah struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat
yang ada di bak sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
- Governance Mechanism
Adalah pengaturan mengenai tugas, wewenang dan
tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional
perbankan.
- Governance Outcomes
Adalah hasil dari pekerjaan baik dari aspek hasil
kinerja maupun acra-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk mencapai hasil
pekerjaan.
2.
Budaya Etika
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, budaya mempunyai arti pikiran; akal budi: adat
istiadat. Budaya adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menjelaskan
pengalaman bersama yang dialami oleh orang-orang dalam organisasi tertentu dari
lingkungan sosial mereka. Sedangkan Etika mempunyai arti sebagai ilmu yang
mempelajari tentang apa yang baik dan apa yang buruk serta tetang hal dan
kewajuban moral.
3.
Mengembangkan Struktur Etika Korporasi
Dalam mengembangkan struktur etika
korporasi perlunya prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara
keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis,
membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders)
maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini
diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga
diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya
sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup,
masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
4. Kode
Perilaku Korporasi
Code of Conduct
adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem Nilai, Etika Bisnis,
Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan
bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta
berinteraksi dengan stakeholders. Pengelolaan perusahaan tidak dapat
dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan
sosial, baik aturan hukum maupun aturan mora atau etika. Perilaku perusahaan
secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku
inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang
menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan
bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunikasian nilai-nilai
tersebut dituangkan dalam Kode Perilaku Korporasi.
5.
Evaluasi Terhadap Kode Perilaku Korporasi
Dalam setiap Kode Perilaku
Korporasi, adanya evaluasi terhadap kode perilaku korporasi juga sangat
diperlukan, agar segala kegiatan yang telah dilakukan apakah sudah dijalankan
sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan. Berikut ini langkah yang harus
dilakukan dalam evaluasi terhadap kode perilaku korporasi, yaitu :
- Pelaporan pelanggaran Kode Perilaku Korporasi
- Sanksi atas pelanggaran Kode Perilaku Korporasi
Disamping itu pengelola Good Corporate Governance
bekerjasama dengan pengelola Audit Internal untuk memantau pelaksanaan Tata
Kelola Perusahaan yang diimplementasikan diseluruh jajaran perusahaan atau
dengan sistim Self Assesment.
Sumber :
http://www.scribd.com/doc/91933886/Pengertian-Budaya-Dan-Etika-Profesi#scribd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar