Kamis, 09 Oktober 2014

Modern Bersama Koperasi Karyawan Bank BTN


Koperasi Pegawai PT. Bank Tabungan Negara (Persero),Tbk merupakan koperasi dengan nama dagang ”TARASKOP”. Seperti namanya, koperasi ini merupakan koperasi yang beranggotakan  pegawai-pegawai PT. Bank Tabungan Negara (Persero),Tbk yang memiliki tujuan yang sama yakni melaksanakan kegiatan-kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup anggotanya. Koperasi ini juga menjalankan prinsip-prinsip koperasi juga menyelenggarakan kegiatan usaha,  mulai dari simpan pinjam sampai dengan menyelenggarakan perdagangan umum. Selain itu, koperasi taraskop diharapkan dapat menjadi koperasi yang modern dan sehat. Bagaimana caranya?

Sebelumnya diatas sudah sedikit menyinggung masalah koperasi yang modern dan sehat, apa sih koperasi yang modern dan sehat itu? Pada jaman dulu mungkin koperasi hanya menyelenggarakan kegiatan simpan pinjam antar anggota, namun dengan berkembangnya zaman ternyata banyak hal yang dapat kita lakukan dan dapatkan dari koperasi, entah itu simpan pinjam maupun kegiatan perdagangan. Salah satu koperasi yang mengikuti perkembangan zaman itu adalah koperasi Taraskop, koperasi taraskop adalah koperasi yang bukan hanya menyelenggarakan kegiatan simpan pinjam, tetapi dibanyak bidang, seperti Travel, café, super market, Property, dan rental mobil.Dengan tetap menjaga produk/ unit usaha yang dinaunginya diharapkan dapat menjaga kepercayaan para anggota dan masyarakat luas sehingga akan mencapai visi yang melatarbelakangi berdirinya koperasi ini, yaitu Menjadi Koperasi Modern Yang Sehat Dan Menguntungkan Bagi Peningkatan Kesejahteraan Anggota Serta Dapat Mengangkat Citra BANK BTN.

Koperasi in jugai termasuk dalam konsep koperasi barat, dikatakan demikian karena dilihat dari 
pengertian  koperasi barat itu sendiri adalah organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan , dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Ini sejalan dengan koperasi taraskop dimana koperasi ini merupakan organisasi yang didirikan dengan kesamaan prinsip dan tujuan, yakni mensejahterakan para anggotanya.
Sejarah Koperasi Pegawai Bank BTN itu sendiri awalnya bernama Koperasi Simpan Pinjam Pegawai Bank Tabungan Pos (disingkat Kopeg BTP) yang didirikan pada tahun 1961 dengan Badan Hukum No.: 4105 tanggal 16 Maret 1961.  Pada tanggal 6 Maret 1982 nama Koperasi Simpan Pinjam Pegawai Bank Tabungan Pos dirubah menjadi Koperasi Pegawai PT. Bank Tabungan Negara, dengan perubahan tersebut, terjadi tambahan dalam anggaran dasar yakni "KOPEG BTN melaksanakan kegiatan-kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup anggotanya".

Taraskop selain merupakan badan usaha yang melayani anggotanya, ia juga melayani masyarakat luas. Ini dibuktikan pada tahun 2012 taraskop telah membawahi 3 anak perusahaan, yaitu:
  1. PT. Tara’s Semesta
  2. PT. Lindungan Cahaya Semesta
  3. PT. Solusi Media Data
Koperasi Taraskop  memiliki struktur organisasi yang terdiri dari:

1.      Pengurus, terdiri dari: Ketua Umum, Sekretaris, Bendahara
Tugas pengurus itu diantaranya:
·         Mengelola koperasi dan usahanya
·         Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
·         Menyelenggaran Rapat Anggota
·         Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
·         Maintenance daftar anggota dan pengurus
Selain itu pengurus juga memiliki wewenang untuk:
·         Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
·         Meningkatkan peran koperasi
·         Pengawas

2.      Pengelola, terdiri dari: Manager, Asistant Manager, serta Kepala Unit
Tugas Pengelola itu adalah Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
Pengelola juga dapat diberhentikan oleh Pengurus, dan biasanya hubungannya adalah sebagai kontrak kerja.

Untuk mencapai tujuan koperasi ini sendiri, perlu melakukan pengelolaan/manajemen yang baik. Dimulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya
organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Dengan pengelolaan yang baik, kemungkinan terwujudnya tujuan koperasi ini semakin besar.

Mengingat semakin banyaknya penipuan berkedok koperasi maka dihimbau untuk tetap berhati-hati dalam memilih koperasi. Dalam sebuah artikel di merdeka.com, Menteri Koperasi dan UKM Syarifudin Hasan menghimbau masyarakat untuk tidak mempercayai lembaga koperasi yang memberikan retur/ bunga yang tinggi diatas BI Rate (5,75 %) karena dapat dipastikan itu merupaka penipuan.

Sekian postingan kali ini, semoga bermanfaat :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar