Minggu, 14 Desember 2014

Ekonomi Anda Aman, Hidup pun Nyaman

Dengan melihat postingan saya sebelumnya, masih dengan koperasi yang sama kali ini saya akan membahas mengenai beberapa hal yang perlu anda ketahui tentang koperasi ini, yaitu jenis dan bentuk koperasi,permodalan koperasi, evaluasi keberhasilan koperasi dilihat dari sisi anggota.
Untuk lebih jelas dan lengkapnya, mari kita lihat pembahasan saya kali ini.

Jenis dan Bentuk Koperasi

Jenis Koperasi
Menurut PP No. 60/1959
      a)      Koperasi Desa
      b)      Koperasi Pertanian
      c)      Koperasi Peternakan
      d)      Koperasi Perikanan
      e)      Koperasi Kerajinan/Industri
      f)       Koperasi Simpan Pinjam
      g)      Koperasi Konsumsi

Menurut Teori Klasik
      a)      Koperasi pemakaian
      b)      Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
      c)      Koperasi Simpan Pinjam

Menurut PP No. 60/1959 koperasi karyawan bank BTN “kopkar BTN” merupakan koperasi yang termasuk dalam jenis koperasi simpan pinjam. Ini dilihat dari jenis usahanya yang salah satunya adalah simpan pinjam.

Penjenisan koperasi juga mempunyai beberapa ketentuan, ini sesuai dengan UU No. 12/1967 yaitu:
Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.

Bentuk Koperasi
Sesuai PP No. 60/1959
      a)      Koperasi  Primer
      b)      Koperasi Pusat
      c)      Koperasi Gabungan
 d)   Koperasi Induk 

Menurut PP No.60 /1959 bentuk koperasi karyawan bank BTN merupakan koperasi yang berbentuk koperasi induk dimana berada pada wilayah ibukota.

Permodalan Koperasi

Modal adalah sejumlah dana yang akan digunakan  untuk melaksanakan usaha – usaha Koperasi.
Sumber modal koperasi ini pada awal berdiri memliki asset sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dengan jumlah anggota pada saat itu kurang lebih sekitar 100 (seratus) orang. Hingga pada tahun 2004 Koperasi bisa menghasilkan laba yang cukup serta pembukuan administrasi yang akurat. Dalam tahun 1997 – 2003 Koperasi mengalami pembenahan dikarnakan adanya pengunduran diri seorang pengelola Koperasi sehingga Koperasi dilakukan langsung oleh Pegawai BTN yakni Pengurus Koperasi sendiri. Hingga sampai dengan tahun 2014 Koperasi masih bertahan dengan pertumbuhan Asset serta Laba tiap tahunnya meningkat walau sempat menurun untuk Laba pada tahun 2006.

Cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa  hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan. Distribusi cadangan koperasi biasanya digunakan untuk:
      a)      Memenuhi kewajiban tertentu
      b)      Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
     c)    Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
      d)     Perluasan usaha

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota

Dalam suatu bentuk kerjasama, perlu adanya hubungan yang baik antar anggota. Anggota yang berkedudukan sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Sebagai pemilik, anggota akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.

Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasidalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
      a)      Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
     b)    Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutuatau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain diluar koperasi.

Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi.Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhioleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarianmaupun normatif.
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatanekonomis.Kemanfaatan ekonomis yang di maksudadalah insentif berupa pelayanan barang-jasa olehperusahaan koperasi yang efisien, atau adanyapengurangan biaya dan atau di perolehnya hargamenguntungkan serta penerimaan bagian darikeuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalambentuk barang.
jika dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yangbegitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkankoperasi harus di bedakan antara harga untukanggota dengan harga untuk non anggota.Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yanglebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalampasar yang bersaing.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar