Dengan melihat postingan saya sebelumnya, masih dengan
koperasi yang sama kali ini saya akan membahas mengenai beberapa hal yang perlu
anda ketahui tentang koperasi ini, yaitu jenis dan bentuk koperasi,permodalan
koperasi, evaluasi keberhasilan koperasi dilihat dari sisi anggota.
Untuk lebih jelas dan lengkapnya, mari kita lihat pembahasan
saya kali ini.
Jenis dan Bentuk
Koperasi
Jenis Koperasi
Menurut PP No. 60/1959
a)
Koperasi
Desa
b)
Koperasi
Pertanian
c)
Koperasi
Peternakan
d)
Koperasi
Perikanan
e)
Koperasi
Kerajinan/Industri
f)
Koperasi
Simpan Pinjam
g)
Koperasi
Konsumsi
Menurut Teori Klasik
a)
Koperasi
pemakaian
b)
Koperasi
penghasil atau Koperasi produksi
c)
Koperasi
Simpan Pinjam
Menurut PP No. 60/1959 koperasi karyawan bank BTN “kopkar
BTN” merupakan koperasi yang termasuk dalam jenis koperasi simpan pinjam. Ini
dilihat dari jenis usahanya yang salah satunya adalah simpan pinjam.
Penjenisan koperasi juga mempunyai beberapa ketentuan, ini
sesuai dengan UU No. 12/1967 yaitu:
Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk
efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan
aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama
anggota-anggotanya.
Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan
perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu
Koperasi yang sejenis dan setingkat.
Bentuk Koperasi
Sesuai PP No. 60/1959
a)
Koperasi Primer
b)
Koperasi
Pusat
c)
Koperasi
Gabungan
d) Koperasi Induk
d) Koperasi Induk
Menurut PP No.60 /1959 bentuk koperasi karyawan bank BTN
merupakan koperasi yang berbentuk koperasi induk dimana berada pada wilayah
ibukota.
Permodalan Koperasi
Modal adalah sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha Koperasi.
Sumber modal koperasi ini pada
awal berdiri memliki asset sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)
dengan jumlah anggota pada saat itu kurang lebih sekitar 100 (seratus) orang.
Hingga pada tahun 2004 Koperasi bisa menghasilkan laba yang cukup serta
pembukuan administrasi yang akurat. Dalam tahun 1997 – 2003 Koperasi
mengalami pembenahan dikarnakan adanya pengunduran diri seorang pengelola
Koperasi sehingga Koperasi dilakukan langsung oleh Pegawai BTN yakni Pengurus
Koperasi sendiri. Hingga sampai dengan tahun 2014 Koperasi masih bertahan
dengan pertumbuhan Asset serta Laba tiap tahunnya meningkat walau sempat
menurun untuk Laba pada tahun 2006.
Cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan
sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk
memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Distribusi cadangan koperasi biasanya digunakan untuk:
a)
Memenuhi
kewajiban tertentu
b)
Meningkatkan
jumlah operating capital koperasi
c) Sebagai
jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
d) Perluasan
usaha
Evaluasi Keberhasilan
Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota
Dalam suatu bentuk kerjasama, perlu adanya hubungan yang baik
antar anggota. Anggota yang berkedudukan sebagai pemilik sekaligus pengguna
jasa koperasi. Sebagai pemilik, anggota akan mempersoalkan dana
(simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak.
Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan
kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan
penjual /pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasidalam
kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
a)
Jika
kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
b)
Jika
pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutuatau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain diluar
koperasi.
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan
koperasi.Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhioleh beberapa faktor
diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara
utilitarianmaupun normatif.
Motivasi utilitarian sejalan dengan
kemanfaatanekonomis.Kemanfaatan ekonomis yang di maksudadalah insentif berupa
pelayanan barang-jasa olehperusahaan koperasi yang efisien, atau adanyapengurangan
biaya dan atau di perolehnya hargamenguntungkan serta penerimaan bagian
darikeuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalambentuk barang.
jika dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yangbegitu
dominan, maka setiap harga yang ditetapkankoperasi harus di bedakan antara
harga untukanggota dengan harga untuk non anggota.Perbedaan ini mengharuskan
daya analisis yanglebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalampasar yang
bersaing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar