Rabu, 13 Januari 2016

PEREKONOMIAN INDONESIA 2014

Secara keseluruhan, dinamika perekonomian Indonesia pada tahun 2014 mengangkat beberapa pelajaran berharga bagi upaya mendukung kesinambungan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. Pelajaran pertama yang mengemuka ialah pentingnya kebijakan makroekonomi, baik fiskal maupun moneter, yang disiplin dalam menjaga stabilitas makroekonomi. Perjalanan ekonomi selama tahun 2014 menunjukkan bahwa bauran kebijakan moneter yang konsisten bias ketat dan kebijakan makroprudensial yang konsisten diarahkan untuk menjaga SSK, serta kebijakan fiskal yang tetap konsisten menjaga kesinambungannya dapat memperkokoh stabilitas makroekonomi. Menurut Sadono Sukirno dalam bukunya Makro Ekonomi Teori Pengantar, “Pertumbuhan ekonomi dapat didefinisikan sebagai: perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksikan dalam masyarakat bertambah”.

Kedua, di tengah berbagai tantangan perekonomian yang kompleks, baik yang siklikal maupun struktural, respon kebijakan yang hanya mengandalkan kebijakan stabilisasi dapat memiliki dampak yang kurang menguntungkan pada pertumbuhan ekonomi. Guna memitigasi dampak yang kurang menguntungkan tersebut, kebijakan stabilisasi dapat dibaurkan dengan kebijakan stimulus fiskal dan reformasi struktural, sehingga ekonomi dapat tumbuh lebih tinggi dengan stabilitas makroekonomi yang terjaga. Ketiga, bauran kebijakan sebaiknya dapat diimplementasikan secara tepat waktu dengan takaran yang terukur.

Terhambatnya implementasi salah satu kebijakan menyebabkan bauran kebijakan tidak dapat dilakukan secara optimal dalam merespon tantangan global dan mencapai tujuan-tujuan ekonomi domestik. Keempat, koordinasi yang erat antar pemangku kebijakan menjadi elemen penting untuk memperkuat efektifitas bauran kebijakan. Pelajaran terakhir, dinamika perekonomian 2014 yang diwarnai oleh ketidakpastian yang sangat tinggi juga mengingatkan pentingnya percepatan reformasi struktural guna memperkuat fundamental ekonomi.

Ke depan, perekonomian dunia diperkirakan tumbuh lebih tinggi, terutama didukung oleh perbaikan ekonomi negara maju, khususnya AS sebagai motor penggerak. Dengan prakiraan ini, diharapkan permintaan ekspor akan kembali meningkat sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi domestik. Sementara itu, kebijakan QE oleh ECB dan Bank of Japan diperkirakan dapat mengimbangi sebagian pengaruh kebijakan the Fed terhadap pergerakan arus modal ke emerging markets, termasuk Indonesia. Dengan demikian aliran modal masuk ke Indonesia berpotensi relatif terbatas. Selain itu, divergensi kebijakan moneter di negara-negara maju tersebut dapat menimbulkan gejolak di pasar keuangan global yang selanjutnya dapat memberikan tekanan terhadap stabilitas sistem keuangan domestik.

Daftar Pustaka
Anonim. 2015. Laporan Perekonomian Indonesia Tahun 2014.http://www.bi.go.id/id/publikasi/laporan-tahunan/perekonomian/Pages/LPI_2014.aspx. 29 April 2015
Sukirno, Sadono. 2004. Makroekonomi Teori Pengantar. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Selasa, 12 Januari 2016

PASAR MODAL DI INDONESIA

Pasar modal merupakan satu lembaga yang memobilisasi dana masyarakat dengan menyediakan sarana atau tempat untuk mempertemukan penjual dan pembeli dana-dana jangka panjang yang disebut Efek. Pasar Modal menurut Darmadji dan Fakhruddin (2011:1) “Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrument keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri”. Di Indonesia, perkembangan pasar modal berjalan secara fantastis atau dinamik. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal memberikan pengertian tentang Pasar Modal yaitu kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek. 

Menurut Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, yang dimaksud dengan Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek.Saham diperjualbelikan melalui sarana pasar modal yang di Indonesia disebut Bursa Efek. Bursa tersebut tidak membeli atau menjual saham-saham yang ada, melainkan bursa hanya merupakan tempat atau sarana bagi para investor untuk bertransaksi di dalamnya. Bursa efek mempunyai fungsi dan peranan untuk memberikan jasa-jasa antara lain:
1.      Menyediakan informasi pasar seperti fluktuasi harga, volume perdagangan, informasi penting terhadap emiten.
2.      Membuat aturan main yang dikenal sebagai peraturan bursa (peraturan percatatan, keanggotaan dan perdagangan) dengan tujuan agar semua pelaku bursa dapat memperoleh kesempatan yang sama baik dalam memperoleh informasi maupun kesempatan berdagang.
3.      Menyediakan fasilitas perdagangan efek untuk anggota bursa dan emiten.
4.      Memberikan pelayanan kepada para anggotanya, perusahaan yang telah mencatatkan efeknya maupun kepada investor, baik secara individu maupun institusional.

Penentuan harga di Pasar Modal dipengaruhi oleh suatu informasi atau fakta materiel, karena suatu informasi mencerminkan suatu harga. Dalam Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995, yang dimaksud dengan informasi atau fakta materiel adalah informasi atau fakta penting dan relevan mengenai peristiwa, kejadian, atau fakta yang dapat mempengaruhi harga Efek pada Bursa Efek dan atau keputusan pemodal, calon pemodal, atau pihak lain yang berkepentingan atas informasi atau fakta tersebut.Informasi yang harus disampaikan kepada publik adalah informasi yang akurat dan lengkap sesuai dengan keadaan perusahaan. Pemberian informasi ini berdasarkan pada prinsip keterbukaan, karena prinsip keterbukaan adalah jiwa dari pasar modal. Informasi yang berdasarkan prinsip keterbukaan akan dapat mengantisipasi kemungkinan investor tidak memperoleh informasi atau fakta materiel atau tidak meratanya informasi bagi investor, disebabkan ada informasi yang tidak disampaikan dan bisa juga terjadi informasi yang belum tersedia untuk publik telah disampaikan kepada orang-orang tertentu

Daftar Pustaka
Isya Hanum, Perkembangan Pasar Modal Indonesia, FE-UI, 2008
Jogiyanto Hartono, Teori Portfolio dan Analisi Investasi, BPFE, 2003
Tim Peneliti BEJ dan Unpad, Peranan Pasar Modal terhadap Perekonomian Indonesia, 2006
Warsono, Kontribusi Pasar Modal Terhadap perekonomian Indonesia. Usahawan No. 04 TH
XXXVII  2008

NILAI TUKAR UANG DI INDONESIA


Dalam perekonomian di suatu negara tidak lepas dari nilai tukar. karena nilai tukar sangat menentukan suatu besaran kurs dari setiap negara. Nilai tukar adalah harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap nilai mata uang lainnya (Salvatore 1997:9). Untuk nilai tukar di Indonesia sendiri menggunakan mata uang Rupiah. Dimana besarnya (update 13 Januari 2015)   kurs jual 14,055.00 dan kurs beli 13,755.00.

Nilai tukar mata uang bisa naik bisa turun. Kenaikan nilai tukar mata uang dalam negeri disebut apresiasi atas mata uang asing. Penurunan nilai tukar mata uang dalam negeri disebut depresiasi atas mata uang asing. Nilai tukar rupiah sendiri sampai saat ini terus mengalami penurunan. Ini disebabkan salah satunya karena neraca perdagangan  yang terus defisit karena salah satunya dipengaruhi oleh impor migas besar dan harga minyak mentah yang terus naik.

Ada dua mekanisme nilai, yaitu mekanisme pasar dan penetapan pemerintah. Jika nilai tukar mata uang suatu negara ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar, maka negara tersebut dikatakan menganut system nilai tukar (kurs) mengambang (floating exchange rate). Sebaliknya, nilai tukarnya ditetapkan pemerintah, maka negara tersebut menganut nilai tukar (kurs) tetap (fixed exchange rate). Tetapi ada juga negara yang membiarkan nilai tukar mata uangnya berdasarkan mekanisme pasar, yang jika pergerakan nilai tukarnya melampai batas, pemerintah melakukan intervensi. Negara yang menempuh cara demikian dikatakan menganut system nilai tukar mengambang terkendali (managed floating exchange rate).

Daftar Pustaka

INFLASI DI INDONESIA


Inflasi adalah sebuah fenomena dimana kecenderungan harga produk atau jasa yang ditawarkan mengalami kenaikan terus menerus. Kenaikan tersebut harus berada dalam jangka waktu yang panjang. Singkatnya, kenaikan harus mencerminkan perubahan dalam perekonomian secara keseluruhan. Jadi, ketika harga yang naik hanya satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi. Dengan meningkatnya harga secara terus menerus akan menyebabkan nilai dari uang itu sendiri berkurang.

Inflasi disebabkan oleh kenaikan jumlah uang yang beredar. Dengan pencetakan uang terlalu banyak, datang kenaikan harga secara alami. Selain itu, ketika uang yang beredar jumlahnya banyak maka nilai dari uang itu semakin berkurang. Uang merupakan salah satu faktor utama dalam menetapkan tingkat inflasi. Uang yang meningkat bisa saja menyebabkan hiperinflasi, yaitu ketika tingkat inflasi melompat 50% dalam satu bulan.

Inflasi tidak selamanya benilai negatif. Sebagian ekonom berpendapat bahwa inflasi merupakan fenomena moneter. Hal itu terjadi untuk menjaga kestabilan harga. Kestabilan inflasi merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Inflasi yang berdampak negative adalah inflasi yang tidak stabil. Oleh karena itu, ketidakstabilan inflasi harus dilakukan pengendalian. Penurunan tarif pajak merupakan salah satu cara dalam mengurangi tingkat inflasi.

DAFTAR PUSTAKA
Sukirno, Sadono, 1999. Pengantar Teori Makro Ekonomi. Jakarta : PT. Rajagrafindo Persada.
R, Soediyono, MBA. Prof. Dr. 1992. Ekonomi Makro : Pengantar Analisis Pendapatan Nasional. Yogyakarta : Liberty

LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN


Setelah transaksi-transaksi diidentifikasi, dicatat, dan diikhtisarkan, selanjutnya akan dibuat laporan keuangan. Setiap laporan akan memberikan data keuangan yang relevan kepada manajemen, pemilik, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan. laporan keuangan harus dibuat dengan benar dan tepat. Karena hasil dari laporan keuangan tersebut, kemudian akan digunakan untuk pengambilan keputusan perusahaan. Ini akan menentukan jalannya perusahaan kedepan akan seperti apa.

Laporan keuangan dibagi menjadi 4 yaitu, neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal dan laporan arus kas. Neraca yaitu laporan yang berisi asset, kewajiban, dan ekuitas pemilik pada tanggal tertentu.Laba rugi merupakan laporan keuangan yang berisi pendapatan dan beban-beban suatu perusahaan selama satu periode waktu tretentu. Laporan ini bisa menunjukan apakah suatu perusahaan tersebut laba atau sebaliknya dalam suatu periode tertentu. Kemudian laporan perubahan modal merupakan laporan mengenai perubahan-perubahan yang terjadi pada ekuitas pemilik selama periode tertentu. Dan yang terakhir, terdapat juga laporan arus kas yaitu merangkum seluruh informasi mengenai arus kas masuk dan arus kas keluar suatu perusahaan.

PENGERTIAN AKUNTANSI


Akuntansi   merupakan salah satu   cabang ilmu ekonomi   berupa pencatatan dan
S                                    P                                     O                                  
penginterpretasian data-data ekonomi.  Akuntansi sering disebut juga  sebagai   bahasa dunia
K                                                                    S                              P                            O        K
usaha.
Akuntansi adalah sistem informasi yang mengidentifikasikan, mencatat, dan mengomunikasikan
       S             P               O                                                              K
 peristiwa-peristiwa ekonomi dari suatu organisasi bagi para pengguna yang berkepentingan.

Pengguna akuntansi diantaranya adalah manajemen, investor, kreditor. Kemudian, orang yang
               S                            P                                         O                                K                S               
bekerja pada bidang akuntasi disebut akuntan.
                           P                              O

Akuntansi berguna untuk memberikan informasi yang berupa data-data keuangan perusahaan
       S              P                                O                                                      K
yang digunakan dalam pengambilan keputusan.

Pengambilan keputusan yang didasarkan pada informasi sangatlah penting.  Karena itu,
                  S                                   P                       O                     K                      K
akuntansi merupakan peraturan penting didalam dunia ekonomi.
       S               P                                       O
Karena, kita dapat mengetahui besarnya modal yang dimiliki perusahaan. Selain itu, kita juga
     K        S                P                                               O                                       K              S     
 mengetahui perkembangan maju atau mundurnya perusahan
                     P                                               O