Selasa, 12 Januari 2016

INFLASI DI INDONESIA


Inflasi adalah sebuah fenomena dimana kecenderungan harga produk atau jasa yang ditawarkan mengalami kenaikan terus menerus. Kenaikan tersebut harus berada dalam jangka waktu yang panjang. Singkatnya, kenaikan harus mencerminkan perubahan dalam perekonomian secara keseluruhan. Jadi, ketika harga yang naik hanya satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi. Dengan meningkatnya harga secara terus menerus akan menyebabkan nilai dari uang itu sendiri berkurang.

Inflasi disebabkan oleh kenaikan jumlah uang yang beredar. Dengan pencetakan uang terlalu banyak, datang kenaikan harga secara alami. Selain itu, ketika uang yang beredar jumlahnya banyak maka nilai dari uang itu semakin berkurang. Uang merupakan salah satu faktor utama dalam menetapkan tingkat inflasi. Uang yang meningkat bisa saja menyebabkan hiperinflasi, yaitu ketika tingkat inflasi melompat 50% dalam satu bulan.

Inflasi tidak selamanya benilai negatif. Sebagian ekonom berpendapat bahwa inflasi merupakan fenomena moneter. Hal itu terjadi untuk menjaga kestabilan harga. Kestabilan inflasi merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Inflasi yang berdampak negative adalah inflasi yang tidak stabil. Oleh karena itu, ketidakstabilan inflasi harus dilakukan pengendalian. Penurunan tarif pajak merupakan salah satu cara dalam mengurangi tingkat inflasi.

DAFTAR PUSTAKA
Sukirno, Sadono, 1999. Pengantar Teori Makro Ekonomi. Jakarta : PT. Rajagrafindo Persada.
R, Soediyono, MBA. Prof. Dr. 1992. Ekonomi Makro : Pengantar Analisis Pendapatan Nasional. Yogyakarta : Liberty

Tidak ada komentar:

Posting Komentar