Dalam perekonomian di suatu negara tidak lepas dari nilai
tukar. karena nilai tukar sangat menentukan suatu besaran kurs dari setiap
negara. Nilai tukar
adalah harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu
mata uang terhadap nilai mata uang lainnya (Salvatore 1997:9). Untuk nilai
tukar di Indonesia sendiri menggunakan mata uang Rupiah. Dimana besarnya (update 13 Januari 2015) kurs jual
14,055.00 dan kurs beli 13,755.00.
Nilai tukar mata uang bisa naik bisa turun. Kenaikan nilai
tukar mata uang dalam negeri disebut apresiasi atas mata uang asing. Penurunan
nilai tukar mata uang dalam negeri disebut depresiasi atas mata uang asing. Nilai tukar rupiah sendiri sampai
saat ini terus mengalami penurunan. Ini disebabkan salah satunya karena neraca
perdagangan yang terus defisit karena
salah satunya dipengaruhi oleh impor migas besar dan harga minyak mentah yang
terus naik.
Ada dua mekanisme nilai, yaitu mekanisme pasar dan penetapan
pemerintah. Jika nilai tukar mata uang suatu negara ditetapkan berdasarkan
mekanisme pasar, maka negara tersebut dikatakan menganut system nilai tukar
(kurs) mengambang (floating exchange rate). Sebaliknya, nilai tukarnya
ditetapkan pemerintah, maka negara tersebut menganut nilai tukar (kurs) tetap (fixed
exchange rate). Tetapi
ada juga negara yang membiarkan nilai tukar mata uangnya berdasarkan mekanisme
pasar, yang jika pergerakan nilai tukarnya melampai batas, pemerintah melakukan
intervensi. Negara yang menempuh cara demikian dikatakan menganut system nilai
tukar mengambang terkendali (managed floating exchange rate).
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar